Ilustrasi dua peti kemas dengan bendera Indonesia dan Amerika Serikat, salah satunya diberi tanda larangan dan simbol tarif tambahan.
Ilustrasi dua peti kemas dengan bendera Indonesia dan Amerika Serikat, salah satunya diberi tanda larangan dan simbol tarif tambahan.

Langkah AS ini memberi konteks ringan untuk teman atau rekan yang sedang mengikuti isu perdagangan global dan hak buruh.

AS Usul Tarif Tambahan 10% untuk RI Alur cerita dan fakta utama

Amerika Serikat melalui Perwakilan Dagang AS (USTR) mengusulkan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap produk impor dari Indonesia. Langkah ini diambil karena USTR menilai Indonesia belum secara efektif menerapkan larangan impor terhadap barang yang diproduksi menggunakan praktik kerja paksa. Investigasi sementara ini dilakukan berdasarkan Section 301 Trade Act of 1974, yang menilai kebijakan 60 mitra dagang utama AS.

Indonesia masuk dalam kelompok enam negara, bersama Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Meksiko, dan Pakistan, yang dinilai belum efektif menegakkan larangan tersebut. Sementara itu, 54 negara lain tanpa aturan larangan kerja paksa terancam tarif 12,5 persen. Pemerintah Indonesia menyatakan komitmen terhadap standar ketenagakerjaan internasional dan akan menyampaikan tanggapan tertulis serta ikut dengar pendapat publik.

Pemerintah juga berencana memperkuat pengawasan terhadap impor agar tidak berasal dari praktik kerja paksa. Langkah USTR ini bagian dari upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mempertahankan kebijakan tarif perdagangan, terutama setelah beberapa kebijakan sebelumnya menghadapi tantangan hukum di dalam negeri. Proses masih berlangsung, dan komunikasi konstruktif dengan AS terus dijaga.

Fakta

  • USTR mengusulkan tarif tambahan 10% terhadap produk Indonesia karena dinilai belum efektif cegah impor barang dari kerja paksa.
  • Indonesia masuk daftar bersama lima negara lain: Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Meksiko, dan Pakistan.
  • Pemerintah RI akan sampaikan tanggapan tertulis dan ikut dengar pendapat publik dalam proses USTR.
  • AS juga mengancam 54 negara tanpa aturan larangan kerja paksa dengan tarif 12,5%.
  • Langkah ini bagian dari kebijakan perdagangan pemerintahan Presiden Donald Trump.

Eksplainer berita visual Canto. Alat AI dapat membantu proses produksi. Kebijakan editorial