
Kebijakan wajib E5 mulai berlaku di Jawa, konteks penting bagi rekan atau teman yang mengikuti transisi energi di sektor transportasi.

SPBU Wajib Campur Etanol 5% Alur cerita dan fakta utama
Pemerintah mulai mewajibkan pencampuran etanol sebesar 5 persen dalam bensin di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Jawa mulai semester kedua 2026. Kebijakan yang dikenal sebagai E5 ini berlaku untuk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang pemanfaatan bahan bakar nabati. Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan keputusan teknis pelaksanaannya akan diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri ESDM yang dijadwalkan terbit bulan Juni 2026.
Penerapan E5 akan memanfaatkan infrastruktur yang sudah dimiliki PT Pertamina (Persero), termasuk produk uji coba Pertamax Green 95 yang telah dipasarkan sejak 2023. Pemerintah berencana memperluas distribusi bioetanol dengan menambah jumlah outlet dan pemasok. Saat ini, pasokan etanol berasal dari PT Energi Agro Nusantara (Enero), namun ke depan akan didukung oleh tiga pabrik baru yang telah memproduksi fuel grade ethanol (FGE) dengan kadar di atas 99 persen.
Ketiga pabrik tersebut adalah PT Indonesia Ethanol Industry di Lampung (20.000 kiloliter), PT Energi Agro Nusantara (30.000 kiloliter), dan PT Molindo Raya Industrial di Jawa Timur (10.000 kiloliter). Pemerintah akan menentukan alokasi volume dari masing-masing produsen dalam keputusan menteri yang akan datang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendorong penggunaan energi terbarukan di sektor transportasi.
Fakta
- Kementerian ESDM mewajibkan seluruh SPBU mencampur bensin dengan etanol 5 persen mulai semester II 2026.
- Kebijakan E5 berlaku untuk BBM non-subsidi dan diterapkan di seluruh Pulau Jawa.
- Peraturan pelaksanaan akan diterbitkan dalam Keputusan Menteri ESDM pada Juni 2026.
- Tiga pabrik etanol baru telah beroperasi: PT Indonesia Ethanol Industry (Lampung, 20.000 KL), PT Energi Agro Nusantara (30.000 KL), dan PT Molindo Raya Industrial (Jatim, 10.000 KL).
- Pencampuran memanfaatkan fasilitas Pertamina, yang sebelumnya telah menguji coba Pertamax Green 95 sejak 2023.
- Pasokan etanol awalnya dari PT Energi Agro Nusantara, dengan potensi penambahan pemasok seiring ekspansi produksi.
Eksplainer berita visual Canto. Alat AI dapat membantu proses produksi. Kebijakan editorial





