Ilustrasi gedung kementerian dengan dokumen perizinan tambang dan sistem digital MinerbaOne di layar komputer.
Ilustrasi gedung kementerian dengan dokumen perizinan tambang dan sistem digital MinerbaOne di layar komputer.

Perubahan ini memberi konteks ringan untuk teman yang sedang mengikuti isu tata kelola tambang di Indonesia.

Pemerintah Perketat Aturan Tambang Alur cerita dan fakta utama

Pemerintah Indonesia memperketat aturan dalam sektor pertambangan dengan menekankan kelengkapan dokumen dan kewajiban perusahaan sebelum operasi dimulai. Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba mewajibkan seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP Khusus (IUPK) untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang mencakup aspek teknis, lingkungan, keselamatan, dan kewajiban keuangan negara. Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tidak boleh memulai kegiatan pertambangan meskipun sudah memiliki IUP.

Seluruh proses pengajuan dan evaluasi RKAB kini dilakukan secara digital melalui sistem terintegrasi MinerbaOne dan e-RKAB. Evaluasi mencakup kelengkapan administrasi, kesesuaian rencana penambangan dengan praktik pertambangan yang baik, pemenuhan kewajiban reklamasi, keselamatan kerja, dan kemampuan membayar penerimaan negara. Kebijakan ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025.

Pemerintah juga menyederhanakan matriks RKAB menjadi tiga untuk tahap eksplorasi dan sepuluh untuk operasi produksi, tanpa mengurangi pengawasan. Matriks lain yang tidak digunakan dipindahkan ke pelaporan realisasi berkala. Bagi perusahaan dengan dokumen yang belum lengkap, pemerintah memberikan pendampingan melalui coaching clinic untuk perbaikan dokumen sesuai ketentuan.

Fakta

  • Pemerintah mewajibkan perusahaan tambang memiliki RKAB yang disetujui sebelum operasi, tidak cukup hanya dengan IUP.
  • RKAB mencakup rencana usaha dari aspek teknis, lingkungan, finansial, dan keselamatan sesuai UU No. 3/2020.
  • Seluruh proses pengajuan dan evaluasi RKAB dilakukan secara digital melalui sistem MinerbaOne dan e-RKAB.
  • Matriks RKAB disederhanakan menjadi 3 untuk eksplorasi dan 10 untuk produksi tanpa mengurangi pengawasan.
  • Pemerintah memberikan pendampingan melalui coaching clinic bagi perusahaan yang perlu menyempurnakan dokumen RKAB.

Eksplainer berita visual Canto. Alat AI dapat membantu proses produksi. Kebijakan editorial